Jembatan SEMANGGI dan KALIJODO dananya dari CSR


Apa itu CSR ...

begini, setiap perusahaan besar itu ada izinnya dari negara secara undang-undang, dan mereka berkewajiban ikut berperan serta menjaga lingkungan sekitarnya. salah satunya dengan program CSR.

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar.

nah, klo kita cermat, kita bisa memanfaatkan hal tersebut untuk sekitar kita. ada berapa perusahaan di Jakarta. kalau mereka melawan, ya tuntut dengan undang-undang. lho, selama ini kemana duit itu ya... "PAN BEGU NGE..." arah ormas ras lsm bagepe temanna sendalanen.

mungkin kita tersungkun lagi, kan enak perusahaan mereka namanya makin besar. ya memang secara kasat mata. makanya tergantung pemerintahnya bersih apa tidak, kalau pemerintahnya bersih, rakyat itu sebenarnya dimanja dari pajak-pajak perusahaan.


contohnya...

Pertama, negara dapat pajak penghasilan 25% dari laba perusahaan.

Kedua, para karyawan perusahaannya juga bayar pajak penghasilan.

Ketiga , kalau mereka mendatangkan barang modal dari luar negeri, ya itu kena lagi pajak impor dan bea masuk.

Keempat , kalau perusahaan belanja procurement, dikenakan lagi PPN.

Kelima, belum lagi PEMDA dapat Pajak Daerah atas PBB

dari pertama sampai kelima, sudah brapa yang akan masuk ke negara??? "E lanai urusenku ninta me..."

okelah kalau begicu... sisi lain dari kebencian, apa anda bisa besar seperti mereka hanya sebatas membenci, ketika anda menjadi pengusaha besar, apa anda yakin bisa menyejahterakan sekitar anda, menjaga lingkungan anda. atau mungkin akan lebih parah dengan ucapan... "ATUR KETUA, ULA RIBUT, ENDA NDI...."

boleh protes/kritik, tapi ya silahkan juga solusi dari anda. jangan hanya protes tanpa solusi, itu namanya EGOIS dan BENCI tanpa ujung.

salah satu kebiasaan SUMBU PENDEK adalah protes tanpa SOLUSI. modalnya apa ? KEBENCIAN

No comments:

Post a Comment