Mengenal Tata Cara Perkawinan/Pernikahan Adat Karo


Indonesia terkenal dengan keragaman suku dan budayanya.Tiap-tiap daerah memiliki tata cara dalam menjalankan adat istiadat yang berbeda-beda. Terutama dalam hal prosesi perkawinan. Seperti pada Suku Karo, dimana suku ini memiliki tata cara prosesi perkawinan yang tergolong unik.

Berikut penjelasan tentang tata cara perkawinan dari Suku Karo (secara garis besar).

Nangkih
Sebelum melangkah ke jenjang perkawinan, tentu masing-masing calon pengantin memberi tahukan siapa calon pendamping hidup mereka. Untuk memberi tahunya pun harus melalui anak beru (pihak yang menerima anak gadis dari marga lain). Kemudian pihak anak beru membicarakan kapan bisa ke rumah kalimbubu (si pembawa marga) untuk membahas rencana “Mbaba belo selambar”

Mbaba Belo Selambar
Dalam adat Karo, mbaba belo selambar artinya tempat berkumpul di rumah kalimbubu. Pada acara ini, pihak laki-laki membawa nasi dengan lauknya untuk makan sebelum percakapan dimulai. Setelah acara makan selesai, pihak dari laki-laki memulai percakapan antara anak beru kedua belah pihak, dalam acara mbaba belo selambar ini, tugas kalimbubu hanya mendengarkan apa saja yang akan dilakukan dan dibicarakan kemudian. Setelah mendengarkan “unek-uneknya” kemudian pihak kalimbubu-lah yang akan melengkapi.


Nganting Manuk
Pada prosesi ini, kedua belah pihak membicarakan tentang gantang tumba (mas kawin). Kalimbubu dan mata kerja atau membahas masalah tanggal, bulan dan tahun digelarnya pesta pernikahan.


Kerja Adat atau Ersukat Emas
Dalam kerja adat ini semua saudara berkumpul. Baik dari pihak laki-laki dan perempuan. Kemudian acara dimulai dengan doa kemudian acara runggu dimulai. Pada acara ini, ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan.


Kerja Nereh Empo (Pesta Adat Perkawinan)
Pada hari yang telah ditentukan diadakanlah pesta adat perkawinan. Hari itu semua sangkep nggeluh (keluarga dekat) dari kedua belah pihak hadir untuk memuliakan pesta perkawinan itu. Apabila pesta itu adalah sintua (agung), yakni dengan memotong kerbau dan erkata gendang, dan kalimbubu membawa ose anak berunya (sukut). Akan tetapi, di daerah Karo Jahe (Langkat) apabila pesta sintua, maka perkawinan diawali dengan erpangir kulau (mandi untuk membersihkan diri ke sungai). Dimana kedua pengantin diarak mengelilingi kampung ke sungai untuk erpangir kemudian ketempat pesta. Pengantin laki-laki pada waktu diarak ini tidak memakai baju (kemeja). Ada pun acara yang dilakukan dalam kerja nereh empo ini meliputi, nangketken ose, nuranjang/ngelangkah, ertembe-tembe, pedalan ulu emas, aturan menari/telah-telah, dan sijalapen.



Sukut antara kedua belah pihak untuk melihat kedatangan sangkep nggeluh termasuk diantaranya kalimbubu/puang kalimbubu dengan anak berunya. Setelah itu dibahaslah janji sebelumnya ketika nganting manuk, jika tidak ada perubahan, maka sebelum dijalankan/dibayari utang maka terlebih dulu ditanya ketulusan antara pengantin. Apa makna dari pesta itu, dari situlah maka dijalankan utang adat, biasanya disitu dijalankan 3 kali, dalam pesta adat ini biasanya dibuat sijalapen (tanya jawab sebagai saksi) yang sudah ditetapkan sebelumnya sewaktu nganting manuk (6 dari pihak laki-laki dan 5 dari pihak perempuan).


Ketika pihak pengantin perempuan memberikan utang peradaten kepada sanak saudaranya, maka dijemputlah pengantin perempuan dari jabu (rumah) kalimbubu oleh pihak pengantin laki-laki untuk membayar utang adat kepada singalo ulu emas, setelah itu diantar kemudian dikembali lagi ke rumah kalimbubu. Setelah itu tikar runggu dilipat, maka semua sanak saudara berdiri untuk menjemput pengantin perempuan diiringi dengan lagu “Mbaba kampil”. Kemudian itu kedua pengantin menari dan bernyanyi antara 2 dan 3 lagu, seterusnya pengantin diantar kepelaminan beserta dengan orang tua kedua belah pihak. Setelah itu maka dimulai menyampaikan/berbicara berganti-gantian yang biasanya dimulai oleh sukut dari pihak pengantin laki-laki dan seterusnya. Ketika jam 1 disinilah jamnya makan siang/pekesahken, siap itu maka dilanjutkan acara menyampaikan kata-kata oleh sanak saudara kedua belah pihak.


Persadaan Tendi
Persadaaan tendi ini biasanya disiapkan nasi beserta lauknya untuk pengantin, kemudian makanan itu memiliki arti memberikan tenaga yang baru, tenah beru kepada kedua pengantin. Saat itu mereka makan sepiring berdua di dalam kamar yang telah disiapkan. Pada makanan tersebut tidak ada perbedaan yang mana bagian pengantin laki-laki dan bagian pengantin perempuan. Dalam acara ini biasanya dibuat ngapuri belo yang diberikan kepada pihak yang rebu/erturangku/bengkila, maupun kepada yang merubah tutur mereka.


Ertaktak kerna biaya/pengeluaran
Ini biasanya dilakukan setelah acara pesta adat selesai di rumah kalimbubu dalam waktu yang telah ditentukan. Pada acara ini ditanya masalah pengeluaran dalam acara pesta adat. Mungkin pada pesta tersebut masih ada utang yang belum dibayar, baik dari anak beru, sembuyak maupun kalimbubu. Disini anak beru makan bersama dengan kalimbubu,di sini diselesaikanlah semua masalah biaya.

Ngulihi Tudung
Artinya disini setelah 2-4 hari acara pesta selesai pengantin datang ke rumah kalimbubu mengambil pakaian pengantin perempuan. Biasanya pada acara ini dibawa nasi beserta lauknya. Acara disini hanya sekedar mengambil/ menjemput pakaian pengantin perempuan sekaligus untuk minta doa agar sungguh-sungguh dalam menjalani kehidupan yang baru.

dikutip dari beberapa sumber