Lampu Lalulitas Berwarna HIJAU, KUNING dan MERAH, KENAPA ???

HIJAU, KUNING dan MERAH

Kenapa harus warna itu ?
Meskipun sudah biasa, masih banyak yang bertanya-tanya. Kenapa lampu lalulintas ini harus berwarna Hijau, Kuning dan Merah? Kenapa bukan yang lain?
Jadi, asal usulnya lampu lalulintas dulu hanya digunakan oleh jalur kereta api di Inggris pada tahun 1830. Saat itu lampu lalulintas kereta menggunakan warna Merah, Hijau dan Putih. 
Warna merah digunakan sebagai tanda berhenti. Karena warna merah sudah dikenal selama berabad-abad sebagai sebagai tanda bahaya. Seperti misalnya warna darah kita yang berwarna merah. Kemudian warna hijau dipilih sebagai warna berhati-hati, karena warnanya dianggap sejuk dan warnanya bisa menenangkan pikiran.  Seperti misalnya kita memandangi video yang sangat luas dan indah. Sedangkan warna putih dipilih karena alasan yang sangat sederhana yaitu karena berbeda dengan dua warna lainnya.
Namun kemudian banyak kecelakaan terjadi karena masinis kereta pada saat itu sulit melihat warna putih saat siang hari. Akhirnya sebagai solusinya warna hijau kemudian diganti menjadi simbol penandaan untuk jalan. Karena warna ini mudah dilihat saat siang maupun malam hari. Lalu warna putih sendiri dihapus dan digantikan oleh warna kuning sebagai penanda untuk berhati-hati.
Pada tahun 1868 karena seringnya terjadi kecelakaan antara pengendara kuda dan penyeberang jalan, sistem rambu lalulintas ini kemudian diadobsi oleh jalan raya. Meskipun lampu lalulintas jalan raya ini  hanya menggunakan warna hijau dan merah serta hanya digunakan pada waktu malam hari. 
Kota Detroit Amerika Serikat kemudian menjadi kota pertama yang adobsi lampu jalan raya berwarna Hijau, Kuning dan Merah, seperti yang kita gunakan hingga sekarang.

Semoga setelah membaca tulisan dan menonton video ini kita semakin patuh pada lampu lalulintas.

Terima Kasih !!!

No comments:

Post a Comment